(Oleh: Dr. Bovie Kawulusan., M.Si)
Widyaiswara Utama
Bandiklatda Provinsi Lampung
Perkembangan pertumbuhan
penduduk Indonesia sampai dengan tahun 2010 yang mencapai 237,6 juta jiwa
menunjukkan bahwa Indonesia tergolong berpenduduk terbanyak setelah RRC, India
dan Amerika Serikat atau Indonesia menduduki nomor 4 penduduk terbanyak di
dunia. Tahun 2010 rata-rata pertumbuhan penduduk periode 2000-2010 sebesar
1,49% pertahun, dengan rasio ketergantungan usia produktif yang berumur 15 s.d
64 tahun sebesar 48,7% dibandingkan usia non-produktif yaitu 0 s.d 14 tahun dan
65 tahun keatas sebesar 51,3%, artinya 51,3 persen penduduk non-produtif sangat
tergantung dari 48,7 persen usia produktif.
Data statistik dari tahun 1971
sampai tahun 2010 berdasarkan hasil sensus penduduk yang dilakukan 10 tahun
sekali itu menunjukkan rasio ketergantungan penduduk non-produktif semakin
berkurang yaitu dari 86,8% (1971) menurun menjadi 79,3% (1980), kemudian
menurun lagi menjadi 67,8% (1990), kemudian menurun lagi menjadi 53,1% (2000)
dan terakhir 51,3% pada tahun 2010. Tren penurunan rasio ketergantungan
tersebut menunjukkan bahwa berdasarkan perhitungan dengan pertumbuhan secara geometri
diproyeksikan, maka pada tahun 2020 angka ketergantungan tersebut diperkirakan
tetap menurun. Persoalan penduduk sangat penting untuk dikaji karena akibat
dari perkembagan penduduk akan mempengaruhi perbaikan hidup manusia dimasa
depan.
Bonus demografi yang terjadi
sejak tahun 2010 adalah bertambah banyak jumlah penduduk usia produktif yang
berpotensi menjadi engine of grouth
bagi perekonomian Indonesia. Ini merupakan megatrend yang terjadi akibat dari
adanya kelahiran tercegah pada periode tahun 1970an sampai dengan tahun 2000an
yang jumlahnya mencapai 80 juta jiwa, artinya rata-rata kelahiran tercegah
mencapai 2.666.667 jiwa setiap tahun dalam kurun waktu 30 tahun.
Munculnya megatrend tentang
bonus demografi tersebut membuat penulis memikirkan langkah-langkah apa yang
harus dilakukan sebagai momentum dalam memanfaatkan peluang yang baik ini untuk
dipersiapkan dalam mencapai keberhasilan negara kita Indonesia yaitu sejahtera.
Bonus demografi adalah kondisi
ketika jumlah penduduk usia produktif (15-65) tahun lebih banyak dari jumlah
penduduk usia yang termasuk dalam rasio ketergantungan yaitu di bawah 15 tahun
dan di atas 65 tahun. Indonesia diproyeksikan memiliki bonus demografi selama
24 tahun yang dihitung dari tahun 2012 s.d tahun 2035. Penduduk yang berada
pada Kelompok Usia ketergantungan pada tahun 2035 berada pada presentase
terendah sehingga perekonomian suatu negara termasuk di Indonesia berpotensi
berkembang lebih cepat. Data BKKBN Pusat menunjukkan angka ketergantungan
penduduk usia produktif 50:50, artinya setiap 50 penduduk usia produktif
menanggung 50 usia non-produktif.
Terkait dengan bonus
demografi, peluang yang kita terima akibat dari meningkatnya proporsi penduduk
usia produktif terhadap usia non-produktif telah nyata, dan bagaimana
memanfaatkan bonus demografi tersebut dijadikan peluang untuk menunjukkan
realitas terhadap pandangan positif sebagai wujud terealisasinya kesejahteraan
masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Bonus demografi juga terjadi akibat
dari pergeseran atau transisi demografi sejak beberapa tahun yang lalu yaitu
dengan adanya program program pemerintah terkait pengendalian penduduk akibat
dari variable kelahiran, kematian dan migrasi. Disamping itu program pemerintah
tentang kualitas pendidikan, kualitas kesehatan masyarakat, kualitas sarana dan
prasarana dalam mendukung perekonomian Indonesia yang diawali puluhan tahun yang lalu. Berbicara
tentang bonus demografi tentunya hal ini terkait dengan keadaan ekonomi yang
diharapkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Investasi juga dapat dipakai
sebagai acuan terkait dengan bonus demografi, karena bukan saja investasi dalam
hal permodalan/uang, namun investasi dalam hal SDM dalam hal ini SDM yang dalam
kelompok usia produktif.
Ketika dilihat dari segi
ekonomi (pendapatan) maka asumsinya
tentu mengarah kepada adanya sebagian pendapatan yang dapat disisihkan untuk ditabung
atau investasi oleh kelompok usia produktif
karena semakin sedikit yang menjadi tanggungan dalam hal ini kelompok usia
non-produktif. Berdasarkan kesepakatan operasional ini maka dapat diprediksi
bahwa ketika asumsi semua menduduk usia produktif bekerja dapat menanggung usia
non-produktif dalam kehidupan hari-hari.
Investasi memang sangat
menentukan keberhasilan suatu wilayah/daerah baik dilihat dari investasi permodalan
(uang) maupun investasi SDM. Sebenarnya yang lebih menguntungkan dan menentukan
kemajuan suatu negara adalah investasi SDM karena melalui investasi SDM akan
menghasilkan dan berdampak kepada besarnya investasi modal yang akan diperoleh
dan digunakan untuk pengembangan suatu wilayah.
Hal ini yang dilirik oleh
penulis bahwa investasi yang pertama dan yang utama adalah investasi SDM karena
melalui investasi SDM maka program pemerintah akan berjalan untuk mencapai
tujuan umum yaitu kesejahteraan malalui investasi dibidang pendidikan,
investasi dibidang kesehatan, investasi dibidang politik, ekonomi dan
sebagainya.
Strategi konkrit dari dampak
positif terhadap keberhasilan pemanfaatan bonus demografi pada tahun 2035 adalah
tercapainya peningkatan kesejahteraan masyarakat selain invstasi di bidang
pendidikan, investasi di bidang kesehatan, investasi di bidang social
ekonomi, investasi bidang politik dan sebagainya.
Selain itu hal penting lainnya
adalah keberlanjutan program pemerintah dalam hal pencapaian tujuan pemanfaatan
bonus demografi yang sifatnya jangka panjang pada tahun 2035 tersebut, harus
menunjukkan kejelasan sehingga tidak ada istilah ganti pemimpin diikuti dengan
ganti visi, misi, program dan tujuan dari program pembangunan tersebut. Kalau
benar-benar konsekuen dengan program yang disepakati tersebut, siapapun
pemimpin harus melanjutkan visi yang sudah disepakati sehingga tujuan yang
diinginkan dapat tercapai.
Terkait dengan ekonomi
pendidikan sebagai output dari hasil pendidikan berdampak kepada kemampuan para
masyarakat baik pendidikan formal maupun non formal dengan peningkatan kualitas
SDM yang berdampak kepada peningkatan income/pendapatan, artinya semakin baik
atau semakin tinggi tingkat pendidikan maka kualitas SDM semakin baik,
selanjutnya semakin baik kualitas SDM dalam pendidikan akan berdampak kepada
tingkat pendapatan yang juga berakibat pada peningkatan kesejahteraan
Demikian juga dengan
kesehatan, dimana dengan terjaminnya tingkat kesehatan masyarakat maka
kemampuan masyarakat dalam meningkatkan pendapatan juga akan semakin tinggi
(ekonomi kesehatan), artinya kedua variable tersebut ternyata menentukan
kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan bahasan di atas,
dapat disimpulkan bahwa momentum bonus demografi Indonesia harus dihadapi
bersama pemerintah dan masyarakat karena
merupakan suatu system yang saling mempengaruhi untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan yaitu keberhasilan keluarga
berencana, kualitas pendidikan, kualitas kesehatan, ketersediaan lapangan
pekerjaan, dukungan sarana dan prasarana serta komitmen para pemimpin sebagai
penentu dan pengambil kebijakan.
No comments:
Post a Comment