Thursday, 14 January 2016

MOMENTUM BONUS DEMOGRAFI 2020-2035



(Oleh: Dr. Bovie Kawulusan., M.Si)
Widyaiswara Utama Bandiklatda Provinsi Lampung


Perkembangan pertumbuhan penduduk Indonesia sampai dengan tahun 2010 yang mencapai 237,6 juta jiwa menunjukkan bahwa Indonesia tergolong berpenduduk terbanyak setelah RRC, India dan Amerika Serikat atau Indonesia menduduki nomor 4 penduduk terbanyak di dunia. Tahun 2010 rata-rata pertumbuhan penduduk periode 2000-2010 sebesar 1,49% pertahun, dengan rasio ketergantungan usia produktif yang berumur 15 s.d 64 tahun sebesar 48,7% dibandingkan usia non-produktif yaitu 0 s.d 14 tahun dan 65 tahun keatas sebesar 51,3%, artinya 51,3 persen penduduk non-produtif sangat tergantung dari 48,7 persen usia produktif.
Data statistik dari tahun 1971 sampai tahun 2010 berdasarkan hasil sensus penduduk yang dilakukan 10 tahun sekali itu menunjukkan rasio ketergantungan penduduk non-produktif semakin berkurang yaitu dari 86,8% (1971) menurun menjadi 79,3% (1980), kemudian menurun lagi menjadi 67,8% (1990), kemudian menurun lagi menjadi 53,1% (2000) dan terakhir 51,3% pada tahun 2010. Tren penurunan rasio ketergantungan tersebut menunjukkan bahwa berdasarkan perhitungan dengan pertumbuhan secara geometri diproyeksikan, maka pada tahun 2020 angka ketergantungan tersebut diperkirakan tetap menurun. Persoalan penduduk sangat penting untuk dikaji karena akibat dari perkembagan penduduk akan mempengaruhi perbaikan hidup manusia dimasa depan.
Bonus demografi yang terjadi sejak tahun 2010 adalah bertambah banyak jumlah penduduk usia produktif yang berpotensi menjadi engine of grouth bagi perekonomian Indonesia. Ini merupakan megatrend yang terjadi akibat dari adanya kelahiran tercegah pada periode tahun 1970an sampai dengan tahun 2000an yang jumlahnya mencapai 80 juta jiwa, artinya rata-rata kelahiran tercegah mencapai 2.666.667 jiwa setiap tahun dalam kurun waktu 30 tahun.
Munculnya megatrend tentang bonus demografi tersebut membuat penulis memikirkan langkah-langkah apa yang harus dilakukan sebagai momentum dalam memanfaatkan peluang yang baik ini untuk dipersiapkan dalam mencapai keberhasilan negara kita Indonesia yaitu sejahtera.
Bonus demografi adalah kondisi ketika jumlah penduduk usia produktif (15-65) tahun lebih banyak dari jumlah penduduk usia yang termasuk dalam rasio ketergantungan yaitu di bawah 15 tahun dan di atas 65 tahun. Indonesia diproyeksikan memiliki bonus demografi selama 24 tahun yang dihitung dari tahun 2012 s.d tahun 2035. Penduduk yang berada pada Kelompok Usia ketergantungan pada tahun 2035 berada pada presentase terendah sehingga perekonomian suatu negara termasuk di Indonesia berpotensi berkembang lebih cepat. Data BKKBN Pusat menunjukkan angka ketergantungan penduduk usia produktif 50:50, artinya setiap 50 penduduk usia produktif menanggung 50 usia non-produktif.
Terkait dengan bonus demografi, peluang yang kita terima akibat dari meningkatnya proporsi penduduk usia produktif terhadap usia non-produktif telah nyata, dan bagaimana memanfaatkan bonus demografi tersebut dijadikan peluang untuk menunjukkan realitas terhadap pandangan positif sebagai wujud terealisasinya kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Bonus demografi juga terjadi akibat dari pergeseran atau transisi demografi sejak beberapa tahun yang lalu yaitu dengan adanya program program pemerintah terkait pengendalian penduduk akibat dari variable kelahiran, kematian dan migrasi. Disamping itu program pemerintah tentang kualitas pendidikan, kualitas kesehatan masyarakat, kualitas sarana dan prasarana dalam mendukung perekonomian Indonesia  yang diawali puluhan tahun yang lalu. Berbicara tentang bonus demografi tentunya hal ini terkait dengan keadaan ekonomi yang diharapkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Investasi juga dapat dipakai sebagai acuan terkait dengan bonus demografi, karena bukan saja investasi dalam hal permodalan/uang, namun investasi dalam hal SDM dalam hal ini SDM yang dalam kelompok usia produktif.
Ketika dilihat dari segi ekonomi  (pendapatan) maka asumsinya tentu mengarah kepada adanya sebagian pendapatan yang dapat disisihkan untuk ditabung atau investasi oleh kelompok usia produktif karena semakin sedikit yang menjadi tanggungan dalam hal ini kelompok usia non-produktif. Berdasarkan kesepakatan operasional ini maka dapat diprediksi bahwa ketika asumsi semua menduduk usia produktif bekerja dapat menanggung usia non-produktif dalam kehidupan hari-hari.
Investasi memang sangat menentukan keberhasilan suatu wilayah/daerah baik dilihat dari investasi permodalan (uang) maupun investasi SDM. Sebenarnya yang lebih menguntungkan dan menentukan kemajuan suatu negara adalah investasi SDM karena melalui investasi SDM akan menghasilkan dan berdampak kepada besarnya investasi modal yang akan diperoleh dan digunakan untuk pengembangan suatu wilayah.
Hal ini yang dilirik oleh penulis bahwa investasi yang pertama dan yang utama adalah investasi SDM karena melalui investasi SDM maka program pemerintah akan berjalan untuk mencapai tujuan umum yaitu kesejahteraan malalui investasi dibidang pendidikan, investasi dibidang kesehatan, investasi dibidang politik, ekonomi dan sebagainya.
Strategi konkrit dari dampak positif terhadap keberhasilan pemanfaatan bonus demografi pada tahun 2035 adalah tercapainya peningkatan kesejahteraan masyarakat selain invstasi di bidang pendidikan,  investasi di bidang  kesehatan, investasi di bidang social ekonomi, investasi bidang politik dan sebagainya.
Selain itu hal penting lainnya adalah keberlanjutan program pemerintah dalam hal pencapaian tujuan pemanfaatan bonus demografi yang sifatnya jangka panjang pada tahun 2035 tersebut, harus menunjukkan kejelasan sehingga tidak ada istilah ganti pemimpin diikuti dengan ganti visi, misi, program dan tujuan dari program pembangunan tersebut. Kalau benar-benar konsekuen dengan program yang disepakati tersebut, siapapun pemimpin harus melanjutkan visi yang sudah disepakati sehingga tujuan yang diinginkan dapat tercapai.
Terkait dengan ekonomi pendidikan sebagai output dari hasil pendidikan berdampak kepada kemampuan para masyarakat baik pendidikan formal maupun non formal dengan peningkatan kualitas SDM yang berdampak kepada peningkatan income/pendapatan, artinya semakin baik atau semakin tinggi tingkat pendidikan maka kualitas SDM semakin baik, selanjutnya semakin baik kualitas SDM dalam pendidikan akan berdampak kepada tingkat pendapatan yang juga berakibat pada peningkatan kesejahteraan
Demikian juga dengan kesehatan, dimana dengan terjaminnya tingkat kesehatan masyarakat maka kemampuan masyarakat dalam meningkatkan pendapatan juga akan semakin tinggi (ekonomi kesehatan), artinya kedua variable tersebut ternyata menentukan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan bahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa momentum bonus demografi Indonesia harus dihadapi bersama pemerintah dan masyarakat karena  merupakan suatu system yang saling mempengaruhi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan yaitu keberhasilan keluarga berencana, kualitas pendidikan, kualitas kesehatan, ketersediaan lapangan pekerjaan, dukungan sarana dan prasarana serta komitmen para pemimpin sebagai penentu dan pengambil kebijakan.


No comments:

Post a Comment