(Dr. Bovie
Kawulusan., M.Si)
ABSTRAK
Perkembangan pertumbuhan
penduduk Indonesia sampai dengan tahun 2010 yang mencapai 237,6 juta jiwa
menunjukkan bahwa Indonesia tergolong berpenduduk terbanyak setelah RRC, India
dan Amerika Serikat atau Indonesia menduduki nomor 4 penduduk terbanyak di
dunia. Pada tahun 2010 tersebut dengan pertumbuhan penduduk periode 2000-2010
menunjukkan bahwa rata-rata jumlah penduduk Indonesia bertambah 1,49% pertahun.
Hasil sensus penduduk tahun 2010 yang lalu memberikan informasi bahwa data
demografi di Indonesia menunjukkan kategori dimana penduduk muda
< 20 tahun, penduduk menengah 20-29 tahun dan penduduk tua > 30 tahun.
Tren penurunan rasio
ketergantungan tersebut menunjukkan bahwa berdasarkan perhitungan dengan
pertumbuhan secara eksponensial atau proyeksi penduduk, maka pada tahun 2020
angka ketergantungan tersebut diperkirakan tetap menurun. rasio ketergantungan penduduk non-produktif
semakin berkurang yaitu dari 86,8% (1971) menurun menjadi 79,3% (1980),
kemudian menurun lagi menjadi 67,8% (1990), kemudian menurun lagi menjadi 53,1%
(2000) dan terakhir 51,3% pada tahun 2010.
Perkembangan penduduk, bonus
demografi dan sosial ekonomi indonesia
merupakan suatu system yang saling mempengaruhi: 1) Kebijakan pemerintah
yang terkait dengan program kependudukan pemahamannya masih terbatas kepada
pembuat kebijakan; 2) Perkembangan penduduk pertumbuhannya sangat bervariasi;
3) Rendahnya beban tanggungan sebagai bonus demografi berpengaruh terhadap sosial ekonomi yang dibatasi kepada
ekonomi pendidikan dan ekonomi kesehatan; 4) Program Keluarga Berencana
dengan visi yang tegas untuk dicapai.
Keberhasilan Pembagunan keluarga berencana
menghasilkan bonus demografi, dan akan berdampak pada sosial ekonomi Indonesia
pada tahun 2035 khususnya ekonomi pendidikan dan ekonomi kesehatan, dan ketika
kita manfaatkan bonus demografi tersebut akan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat secara keseluruhan.
Keyword: Bonus, Demografi,
Sosek
Perkembangan
pertumbuhan penduduk Indonesia sampai dengan tahun 2010 yang mencapai 237,6
juta jiwa menunjukkan bahwa Indonesia tergolong berpenduduk terbanyak setelah
RRC, India dan Amerika Serikat atau Indonesia menduduki nomor 4 penduduk
terbanyak di dunia. Pada tahun 2010 tersebut dengan pertumbuhan penduduk
periode 2000-2010 menunjukkan bahwa rata-rata jumlah penduduk Indonesia
bertambah 1,49% pertahun. Hasil sensus penduduk tahun 2010 yang lalu memberikan
informasi bahwa data demografi di
Indonesia menunjukkan kategori dimana
penduduk muda < 20 tahun, penduduk menengah 20-29 tahun dan penduduk tua
> 30 tahun.
Kelompok umur
mudah menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk berada pada kelompok umur muda,
dan tipe ini umumnya terdapat pada negara-negara yang mempunyai angka kematian
dan angka kelahiran yang tinggi sebagai ciri dari negara yang Ekspansif. Kelompok umur yang berada pada kelompok
termuda jumlahnya sedikit, ini menunjukkan bahwa tingkat kelahiran cepat dan
tingkat kematiannya rendah yang ditandai dengan istilah konstruktif
Jika
banyaknya penduduk dalam kelompok umur hampir sama, terkecuali pada kelompok
umur tertentu, maka tipe ini berada pada negara-negara yang mempunyai tingkat
kelahiran dan kematian yang rendah.
Di negara
kita Indonesia pada tahun 2010 termasuk tipe ekspansif artinya kelompok umur
mudah menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk berada pada kelompok umur muda,
dan tipe ini umumnya mempunyai angka kelahiran dan angka kematian yang tinggi.
Namun demikian pada kelompok umur 25 tahun ke atas menunjukkan angka kematian
yang menurun, hal ini sebagai gambaran umur harapan hidup semakin panjang
terutama pada jenis kelamin perempuan.
Usia
Produktif dan non-produktif, dengan
meningkatnya usia harapan hidup serta angka kematian yang rendah ternyata rasio
ketergantungan juga mengalami perubahan dimana kelompok usia produktif yang
berumur 15 s.d 64 tahun sebesar 51,3% dan usia non-produktif yaitu 0 s.d 14
tahun dan 65 tahun keatas sebesar 48,7%. Jika di total rata-rata usia produktif
masih mencapai 48,7% dari total penduduk, artinya 51,3 persen penduduk
non-produtif sangat tergantung dari 48,7 persen usia produktif.
Data
statistik dari tahun 1971 sampai tahun 2010 berdasarkan hasil sensus penduduk
yang dilakukan 10 tahun sekali itu menunjukkan rasio ketergantungan penduduk
non-produktif semakin berkurang yaitu dari 86,8% (1971) menurun menjadi 79,3%
(1980), kemudian menurun lagi menjadi 67,8% (1990), kemudian menurun lagi
menjadi 53,1% (2000) dan terakhir 51,3% pada tahun 2010. Tren penurunan rasio
ketergantungan tersebut menunjukkan bahwa berdasarkan perhitungan dengan
pertumbuhan secara eksponensial atau proyeksi penduduk, maka pada tahun 2020
angka ketergantungan tersebut diperkirakan tetap menurun.
Permasalahan
yang teridentifikasi adalah sebagai 1) Rendahnya usia produktif dibandingkan dengan non-produktif, 2) Meningkatnya usia harapan
hidup penduduk, 3) Meningkatnya
angka kelahiran hidup, 4) Menurunya/rendahnya
angka kematian bayi 5) Perubahan
rasio ketergantungan usia non-produktif terhadap usia produktif, 6) Harapan dari adanya Bonus demografi
pada tahun 2035
Pertanyaan yang perlu dikaji adalah “bagaimana
keberhasilan bangsa Indonesia Tahun 2035 ketika memperoleh bonus demografi”.
Secara umum gambaran tentang Perkembangan
penduduk, bonus demografi dan sosial
ekonomi indonesia tahun 2035, khususnya: a) perkembangan penduduk, b)
bonus demografi, dan c) sosial ekonomi indonesia.
Bagi masyarakat tentunya sebagai pembaca
mampu memahami tentang perkembangan penduduk, bonus demografi dan sosial ekonomi
Indonesia tahun 2035 terkait dengan pengendalian penduduk di Indonesia.
Berdasarkan kajian dokumen dengan sumber data sensus penduduk,
Survey Demografi dengan teknik analisis deskriptif kualitatif.
Kebijakan yang terkait dengan Kependudukan dan keberhasilannya dalam Memahami dan mengatasi permasalahan kependudukan tentunya juga harus memahami tentang kenyataan-kenyataan yang
terjadi sebagai sebab dan akibatnya. Hal ini berarti kita kita harus mampu
mengetahui perspektif tentang demografi itu sendiri. Salah satu cara untuk
mengetahui dan memahami tentang proses demografi berlangsung di permukaan bumi
ini yang meliputi jumlah, distribusi, struktur dan pertumbuhan penduduk, serta
apa yang terjadi dalam masyarakat suatu negara/wilayah.
Pemahaman
tentang demografi juga akan tergambar
tentang permasalahan sosial,
politik dan ekonomi secara nasional bahkan internasional serta pengaruhnya
terhadap perubahan-perubahan demografi tersebut.
Menurut Bovie (1994:2) perlu
diketahui bahwa penyebab pertumbuhan penduduk dan akibat dari pertumbuhan
penduduk atau perubahan penduduk. Stabilitas penduduk sebagai dasar untuk
mencapai kesempurnaan dari kondisi kemanusiaan (human perfection) yang
dicetuskan oleh Plato sebagai doktrin tentang pentingnya kualitas manusia dari
pada kuantitas manusia.
Perspective
Mathusian dalam Bovie (1994:4) persoalan penduduk sangat penting karena akibat
perkembagan penduduk terhadap perbaikan hidup manusia dimasa depan dengan
analisis yang sistimatis tentang akibat dari pertumbuhan penduduk.
Malthus
mengatakan bahwa manusia memiliki rasional yang terdorong untuk meningkatkan
jumlah populasi yang disebut “instinc” yang mengacu pada masalah reproduksi
manusia dan disebabkan oleh potensi biologi dari manusia untuk pertumbuhan
penduduk. Penekanan dari malthus adalah 1) manusia selalu memerlukan sandang,
pangan untuk hidupnya, dan 2) nafsu seksuil antara dua jenis kelamin akan
selalu ada dan tidak akan berubah sifatnya.
Kekuatan
penduduk yang bertambah adalah potensi lebih besar daripada kesanggupan bumi
menghasilkan sandang pangan, dengan demikian jumlah penduduk mempunyai
kecenderungan untuk berkembang lebih cepat dari pertambahan sandang pangan.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa jumlah penduduk akan bertambah menurut
deret ukur (geometrically), sedangkan perumbuhan jumlah pangan akan mengikuti
deret hitung (arithmetically).
Terkait
dengan keadaan pertumbuhan penduduk
menurut Malthus bahwa pertumbuhan penduduk tinggi dapat dikekang degan apa yang
disebut pengekang positif (positive check) yaitu segala factor yang dapat
menaikkan jumlah orang yang mati. Pengekang pencegah (preventive check) yaitu
segala kejadian yang mengakibatkan
turunnya jumlah kelahiran dengan arti pengekang kelahiran (birth controle).
Menurut
Maltus, akibat alami dari perumbuhan penduduk adalah kemelaratan, logikanya
bahwa 1) manusia selalu melakukan reproduksi, 2) persedian (pertumbuhan) bahan
makanan tidak akan mencukupi pertumbuhan penduduk dan dia percaya bahwa siklus
dimana peningkatan produksi bahan pangan tidak dapat mengimbangi pertumbuhan
penduduk, dan membuat banyak orang kembali kepada kehidupan kemiskinan. Pada
bagian lain kritik terhadap Malthus dalam Bovie (1994:8) mengatakan bahwa salah
satu kesimpulannya adalah kemelaratan atau kemiskinan tidak dapat dihindari
dari pertumbuhan penduduk namun kemajuan technology untuk mengatasi dampak dari
pertumbuhan penduduk.
Melihat
pendapat Malthus dan para krtitikan teori Malthus tersebut yang disesuaikan
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pertumbuhan penduduk
baik dengan pengendalian maupun tanpa pengendalian, maka di Indonesia
berdasarkan hasil perhitungan dengan proyeksi kedepan yaitu dikenal dengan
istilah bonus demografi.
Demografi
adalah ilmu yang mempelajari tentang kependudukan yang terkiat dengan jumlah
penduduk, pertumbuhan penduduk, struktur umur dan jenis kelamin penduduk,
persebaran spacial dan tingkat kelahiran, kematian, dan migrasi.
Menurut
Asriani08 (2010) Bonus demografi adalah keuntungan ekonomis yang disebabkan
penurunan proporsi penduduk muda yang mengurangi besarnya biaya investasi untuk
pemenuhan kebutuhannya, sehingga sumbernya dapat dialihkan kegunaannya untuk
memacu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan keluarga. Hubungan
dengan pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi, bonus demografi di
Indonesia adalah suatu keadaan dimana pertumbuhan penduduk usia muda mengalami
penurunan dan pada keadaan ini Indonesia harus menaikkan pertumbuhan penduduk
usia tenaga kerja agar pertumbuhan ekonomi lebih cepat dan dapat tercapai
karena pada sat bonus demografi inilah tanggungan pada kebutuhan usia muda
rendah. Bonus demografi dapat diharapkan di Indonesia karena dalam sejarahnya
Indonesia juga mengalami pertumbuhan penduduk seperti di Negara lainnya, hanya
saja di Indonesia harus lebih meningkatkan peranan wanita seperti berlakunya
KB, peningkatan modal tenaga kerja dan pendidikan serta kesehatan sebelum bonus
demografi itu dating. Terjaninya bonus demografi tidak dapat dimanfaatkan
dengan baik ketika Indonesia akan kehilangan kesempatan yang berharga untuk
memperbaiki serta meningkatkan pertumbuhan ekonominya dan yang akan terjadi
juga adalah jumlah penduduk usia muda akan meningkat lebih tinggi dan jumlah
penduduk lansia juga meningkat dan berakibat bertambahnya tanggungan untuk
mereka.
Bonus
demografi adalah kondisi ketika jumlah penduduk usia produktif (15-65) tahun
lebih banyak dari jumlah penduduk usia yang termasuk dalam rasio ketergantungan
yaitu di bawah 15 tahun dan di atas 65 tahun. Indonesia diproyeksikan memiliki
bonus demografi selama 24 tahun yang dihitung dari tahun 2012 s.d tahun 2035.
Penduduk yang berada pada Kelompok Usia ketergantungan pada tahun 2035 berada
pada presentase terendah sehingga perekonomian suatu negara termasuk di
Indonesia berpotensi berkembang lebih cepat. Data BKKBN Pusat menunjukkan angka
ketergantungan penduduk usia produktif 50:50, artinya setiap 50 penduduk usia
produktif menanggung 50 usia non-produktif.
Pertanyaan
apakah peningkatan kesejahteraan akan otomatis dapat dicapai akibat dari adanya
bonus demografi?, persyaratan yang harus dipenuhi selain bonus demografi
tersebut adalah 1) peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, 2) peningkatan
kualitas pendidikan dan 3) pengembangan ketrampilan, 4) pengendalian
pertumbuhan penduduk 5) dukungan kebijakan yang tepat dan tegas. Bonus
demografi yang terjadi sejak tahun 2010 adalah membengkaknya jumlah penduduk
usia produktif yang berpotensi menjasi engine of grouth bagi perekonomian suatu
negara termasuk negara kita Indonesia. Ini merupakan megatrend yang terjadi
disamping revolusi kelas menengah yang mendukung perekonomian Indonesia.
Munculnya
megatrend tentang bonus demografi tersebut membuat penulis memikirkan
langkah-langkah apa yang harus dilakukan sebagai momentum dalam menanggapi
peluang yang baik ini untuk dipersiapkan dalam mencapai keberhasilan suatu
negara yaitu negara kita Indonesia. Kita pahami bahwa bonus menunjukkan suatu
yang diberikan dan kita terima sebagai peluang untuk mempermudah pencapaian
tujuan. Biasanya peluang atau bonus yang kita terima tidak selamanya secara
rutin diterima setiap saat, tetapi itu merupakan penghargaan yang menggambarkan
kita bekerja sangat baik.
Terkait
dengan bonus demografi, peluang yang kita terima akibat dari meningkatnya
proporsi penduduk usia produktif terhadap usia non-produktif telah nyata, dan
bagaimana memanfaatkan bonus demografi tersebut dijadikan peluang untuk
menunjukkan realitas terhadap pandangan positif sebagai wujud terealisasinya
kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Bonus demografi juga
terjadi akibat dari pergeseran atau transisi demografi sejak beberapa tahun
yang lalu yaitu dengan adanya program program pemerintah terkait terhadap
pengendalian penduduk akibat dari variable kelahiran, kematian dan migrasi.
Disamping itu program pemerintah tentang kualitas pendidikan, kualitas
kesehatan masyarakat, kualitas sarana dan prasarana dalam mendukung
perekonomian bangsa yang diawali puluhan tahun yang lalu.
Tabel 1: Perkembangan Jumlah Penduduk Indonesia
Tahun 1971-2040
No.
|
Tahun
|
Jumlah Penduduk
(dalam Jutaan) jiwa
|
Keterangan
|
||
Laki-laki
|
Perempuan
|
Total
|
|||
1.
|
1971
|
58,3
|
60,0
|
118,3
|
Sensus
|
2.
|
1980
|
72,9
|
73,8
|
146,7
|
Sensus
|
3.
|
1990
|
89,3
|
89,9
|
179,2
|
Sensus
|
4.
|
2000
|
205.1
|
Sensus
|
||
5.
|
2005
|
107,2
|
106,1
|
213,3
|
Survey
|
6.
|
2010
|
237,6
|
Sensus
|
Sumber: BPS
Jakarta
Pengendalian
penduduk dengan adanya keluarga berencana yang diawali dan diperluas sejak awal
orde baru telah mampu mengendalikan pertumbuhan penduduk dengan melihat
rata-rata kelahiran total sebagai berikut:
Tabel
2: Perkembangan Total Fertility Rate Di Indonesia Periode 1971-1980 s.d
2000-2010
No.
|
Periode
|
TFR
|
Keterangan
|
1.
|
1971-1980
|
2,32
|
Sensus
|
2.
|
1980-1990
|
1,98
|
Sensus
|
3.
|
1990-2000
|
1,49
|
Sensus
|
4.
|
2000-2010
|
1,49
|
Sensus
|
Sumber: BPS
Jakarta
Engine of
Grouth dimana bonus demografi menjadi pilar peningkatan produktivitas negara
kita Indonesia akan dijadikan landasan pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan
sumber daya manusia (SDM) yang produktif.
Ketika angka
fertilitas menurun (table di atas) akan berdampak kepada pendapatan perkapita
meningkat untuk memenuhi kebutuhan penduduk usia anak-anak akan dapat dialihkan
pada peningkatan mutu atau kualitas manusia secara keseluruhan, dan pada saat
yang sama jumlah anak yang sedikit akan membuka peluang penduduk perempuan
untuk masuk dalam bursa tenaga kerja/pasar kerja yang juga mendongkrak produktivitas.
Yuswohady
(2014) Bonus demografi di Indonesia sudah mulai pada tahun 2010 yang lalu dan
akan mencapai puncaknya pada sekitar tahun 2020 hingga 2030 yang akan dating. Pembahasan
ini telah dijelaskan bahwa BPS (2010) angka rasio usia produktif terhadap usia non-produktif
mencapai 51,3%.
Tabel 3: Perkembangan usia produktif dan non
produktif Penduduk Indonesia
Periode 1971-2010 (Bonus
Demografi)
No.
|
Periode
|
Usia
|
Keterangan
|
|
Produktif (%)
|
Non-produktif
(%)
|
|||
1.
|
1971
|
46,49
|
53,51
|
53,51
|
2
|
1980
|
44,17
|
55,83
|
55,83
|
3.
|
1990
|
40,42
|
59,58
|
59,58
|
4.
|
2000
|
48,70
|
51,30
|
51,30
|
5.
|
2010
|
44,17
|
55,83
|
Proyeksi
|
Sumber: BPS
Jakarta
Tabel 4: Perkembangan Jumlah Penduduk Indonesia,
TFR, Usia Produktif
Tahun 1971-2010
No.
|
Tahun
|
Perkembangan
|
Keterangan
|
||
Penduduk
|
TFR (%)
|
Usia Produktif
(%)
|
|||
1.
|
1971
|
118,3
|
2,32
|
53,51
|
Sensus
|
2.
|
1980
|
146,7
|
1,98
|
55,83
|
Sensus
|
3.
|
1990
|
179,2
|
1,49
|
59,58
|
Sensus
|
4.
|
2000
|
205.1
|
1,49
|
51,30
|
Sensus
|
2005
|
213,3
|
2,32
|
53,51
|
Survey
|
|
5.
|
2010
|
237,6
|
1,98
|
55,83
|
Sensus
|
Sumber: BPS
Jakarta
Berbicara
tentang bonus demografi tentunya kita terlebih dahulu memikiki kesepakatan
tentang istilah bonus demografi karena ketika konsep ini ternyata tidak
diterima oleh sebagian orang tentang istilah ini maka kerancauan apa yang kita
harapkan pada tahun 2035 nani juga akan rancu. Hal ini terkait dengan keadaan
ekonomi yang diharapkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Investasi
juga dapat dipakai sebagai acuan terkait dengan bonus demografi, karena bukan
saja investasi dalam hal permodalan/uang, namun investasi dalam hal SDM dalam
hal ini SDM yang dalam kelompok usia produktif. Kita sepakati dengan konsep dalam
kajian teori bahwa bonus demografi secara operasional adalah rasio dimana penduduk
usia produktif (usia 15-65 tahun) semakin banyak dibanding jumlah penduduk usia
non-produktif (usia 0-14 dan 65 tahun keatas), dengan asumsi usia produktif
tersebut (15-65) seluruhnya bekerja.
Ketika
dilihat dari segi ekonomi (pendapatan)
maka asumsinya tentu mengarah kepada adanya sebagian pendapatan yang dapat
disisihkan untuk ditabung atau investasi oleh
kelompok usia produktif karena semakin sedikit beban yang menjadi tanggungan
dalam hal ini kelompok usia non-produktif. Berdasarkan kesepakatan operasional
ini maka dapat diprediksi bahwa ketika semua menduduk usia produktif bekerja karena
dapat menanggung usia non-produktif dalam kehidupan hari-hari, dan dalam
istilah keluarga berencana mampu mengatasi angka kemiskinan yang termasuk pada
pra KS dan KS-I
Investasi
memang sangat menentukan keberhasilan suatu wilayah/daerah baik dilihat dari
investasi permoodalan (uang) maupun investasi SDM. Sebenarnya yang lebih menguntungkan
dan menentukan kemajuan suatu negara adalah investasi SDM karena melalui
investasi SDM akan menghasilkan dan berdampak kepada besarnya investasi modal
yang akan diperoleh dan digunakan untuk pengembangan suatu wilayah.
Kritik
seperti yang dikatakan oleh Ananta (Oktober 2013) dalam mletiko.com yang
menyatakan bahwa ukuran bonus demografi memiliki kelemahan asumsi dalam konsep,
ketidak jelasan dalam indicator yaitu kapan suatu angka ketergantungan
dikatakan rendah, siapa yang disebut produktif dan tidak produktif, apa
implikasi kebijakan bonus demografi. Pertimbangan kritik ini sangat menarik
terkait dengan keberhasilan pemerintah dalam mewujudkan manfaat dari bonus
demografi, artinya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan akan muncul strategi
apa yang harus dilakukan untuk pemanfaatan bonus demografi tersebut dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, serta pendekatan yang tepat
untuk merealisasikan bonus demografi tersebut
Hal ini yang
dilirik oleh saya sebagai penulis bahwa investasi yang pertama dan yang utama
adalah investasi SDM karena melalui investasi SDM maka program pemerintah akan
berjalan untuk mencapai tujuan umum yaitu kesejahteraan malalui investasi
dibidang pendidikan, investasi dibidang kesehatan, investasi dibidang politik, ekonomi
dan sebagainya.
Strategi
konkrit dari dampak positif terhadap keberhasilan pemanfaatan bonus demografi
pada tahun 2035 untuk mencapai peningkatan kesejahteraan masyarakat selalin
invstasi di bidang pendidikan formal,
investasi di bidang kesehatan,
investasi di bidang social ekonomi, investasi bidang politik dan sebagainya
adalah pengembangan SDM terutama merekrut calon-calon pemimpin perubahan
dilingkungan pemerintah serta melakukan investasi SDM sebagai calon-calon pemimpin yang orientasi kepada
pelayanan kepada masyarakat.
Khusus point
rekrutmen dan investasi calon pemimpin perubahan adalah hal penting karena melalui
pemimpin perubahan ini akan memunculkan berbagai inovasi-inovasi baru untuk
melaksanakan peningkatan kualitas pemimpin untuk terlibat langsung dalam
melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan jangkauan s.d masyarakat di
tingkat pesedaan yang terpencil sekalipun. Melalui pemimpin-pemimpin perubahan
yang ada di tingkat pusat/perkotaan sampai dengan pemimpin di tingkat kelurahan/pedesaan
harus memiliki satu visi untuk mensejahterakan masyarakat.
Selain itu
hal penting lainnya adalah keberlanjutan program pemerintah dalam hal
pencapaian tujuan pemanfaatan bonus demografi yang sifatnya jangka panjang yang
akan dicapai pada tahun 2035 tersebut, harus menunjukkan kejelasan sehingga
tidak ada istilah ganti pemimpin diikuti dengan ganti visi, misi, program dan
tujuan dari program pembangunan tersebut. Kalau benar-benar konsekuen dengan
program yang disepakati tersebut, siapapun pemimpin harus melanjutkan visi yang
sudah disepakati sehingga tujuan yang diinginkan dapat tercapai.
Sosial
ekonomi; dalam bahasan ini dibatasi pada pendidikan dan kesehatan karena
pendidikan dan kesehatan merupakan variable yang sangat menentukan. Terkait dengan ekonomi
pendidikan sebagai output dari hasil pendidikan berdampak kepada kemampuan para
masyarakat yang pernah mengikuti pendidikan baik pendidikan formal maupun non
formal dengan peningkatan kualitas SDM yang berdampak kepada peningkatan income
atau pendapatan, artinya semakin baik atau semakin tinggi tingkat pendidikan
maka kualitas SDM semakin baik, selanjutnya semakin baik kualitas SDM dalam
pendidikan akan berdampak kepada tingkat pendapatan yang juga berakibat pada
peningkatan kesejahteraan
Demikian juga
dengan kesehatan, dimana dengan terjaminnya tingkat kesehatan masyarakat maka
kemampuan masyarakat dalam meningkatkan –pendapatan juga akan semakin tinggi
(ekonomi kesehatan), artinya kedua variable tersebut ternyata menentukan
kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan
bahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa perkembangan penduduk, bonus demografi
dan sosial ekonomi indonesia merupakan
suatu system yang saling mempengaruhi: 1) Kebijakan pemerintah yang terkait dengan program kependudukan pemahamannya
masih terbatas kepada pembuat kebijakan, 2) Perkembangan penduduk pertumbuhannya sangat bervariasi, 3) Rendahnya beban tanggungan
sebagai bonus demografi berpengaruh terhadap social ekonomi yang dibatasi
kepada ekonomi pendidikan dan ekonomi kesehatan, 4) Program Keluarga Berencana dengan visi yang tegas untuk dicapai
Daftar Pustaka:
Ananta
(Oktober 2013) dalam mletiko.com [14 Juni 2014; 17:05]
Aswar
Rasyid, 1993., Proyeksi Penduduk Indonesia Per Provinsi 1990-2000, BPS:Jakarta
Bovie,
1994., Demographic Perspective, UGM:Jogyakarta
Desriani08,
2010., dalam destriani08.student.ipb.ac.id/2010/06/20/bonus-demografi [14 Juni
2014; 20:20]
Rusman
Heriwan, 2011., Umur dan Jenis Kelamin Penduduk Indonesia (Hasil Sensus
Penduduk 2010), BPS:Jakarta.
Yuswohady.com/…/11/17/bonus-demografi, [14 Juni
2014; 16:38]
No comments:
Post a Comment